Masjid Jangan Dijadikan Tempat Kampanye Politik
Masjid Jangan Dicampur Adukkan Dengan Politik
Tecnosuite - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para takmir masjid agar tidak menggunakan tempat ibadah tersebut untuk kepentingan politik. Hal ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi dengan para takmir masjid di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Jangan sampai masjid digunakan untuk kegiatan politik elektoral," kata Menag.
Menag menjelaskan bahwa masjid merupakan tempat ibadah umat Islam, sehingga harus dijaga kesucian dan kesakralannya. Masjid tidak boleh dijadikan tempat untuk menyebarkan kebencian, adu domba, atau propaganda politik.
"Masjid harus menjadi tempat yang damai dan penuh toleransi," kata Menag.
Menag juga mengingatkan para takmir masjid agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik. Menag meminta para takmir masjid untuk tetap menjaga netralitas masjid.
"Masjid harus menjadi tempat yang netral dalam politik," kata Menag.
Menag berharap para takmir masjid dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga masjid agar tetap menjadi tempat ibadah yang suci dan sakral.
Penjelasan Tambahan :
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan peringatan ini karena khawatir masjid akan digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan politik. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Menag juga mengingatkan bahwa masjid tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau propaganda politik. Masjid harus menjadi tempat yang damai dan penuh toleransi.
Para takmir masjid diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga masjid agar tetap menjadi tempat ibadah yang suci dan sakral.
Post a Comment for "Masjid Jangan Dijadikan Tempat Kampanye Politik"